4. Macam-Macam Hak Asasi Manusia
a. Hak Asasi Pribadi atau Personal Right
Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pindah tempat.
Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan.
Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan. agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
b. Hak Asasi Politik atau Political Right
Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
Hak membuat dan mendirikan parpol atau partai politik dan organisasi politik lainnya.
Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.
c. Hak Asasi Hukum atau Legal Equality Right
Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Hak untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.
d. Hak Asasi Ekonomi atau Property Right
Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll.
Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
e. Hak Asasi Peradilan atau Procedural Right
Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di mata hukum.
f. Hak Asasi Sosial Budaya atau Social Culture Right
Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
Hak mendapatkan pengajaran.
Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Sabtu, 31 Maret 2012
Referensi
Referensi :
http://www.google.co.id/
http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/
http://organisasi.org/pengertian_macam_dan_jenis_hak_asasi_manusia_ham_yang_berlaku_umum_global_pelajaran_ilmu_ppkn_pmp_indonesia
http://www.google.co.id/
http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/
http://organisasi.org/pengertian_macam_dan_jenis_hak_asasi_manusia_ham_yang_berlaku_umum_global_pelajaran_ilmu_ppkn_pmp_indonesia
Kamis, 22 Maret 2012
Konsep Demokrasi
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat. Demokrasi merupakan sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat. Demokrasi merupakan sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Bentuk Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara
2. Bentuk Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara
a. Pemerintahan Monarki
Kata Monarki berasal dari bahasa yunani. Monos yang artinya “Satu” dan Archein yang artinya “Pemerintah”, jadi dapat diartikan Pemerintahan Monarki merupakan sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang dipimpin oleh satu orang(raja). Adapun beberapa bentuk pemerintahan monarki antara lain :
Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya tidak terbatas.
Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.
b. Pemerintahan Republik
Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin, Res yang artinya “Pemerintahan” dan Publica yang berarti “Rakyat”. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
a. Pemerintahan Monarki
Kata Monarki berasal dari bahasa yunani. Monos yang artinya “Satu” dan Archein yang artinya “Pemerintah”, jadi dapat diartikan Pemerintahan Monarki merupakan sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang dipimpin oleh satu orang(raja). Adapun beberapa bentuk pemerintahan monarki antara lain :
Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya tidak terbatas.
Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.
b. Pemerintahan Republik
Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin, Res yang artinya “Pemerintahan” dan Publica yang berarti “Rakyat”. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
3. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Menyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Referensi :
http://www.google.co.id/
http://niekerahma.blogspot.com/2011/02/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html
http://irvanmudasaputra.blogspot.com/2012/03/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/2268905-konsep-demokrasi/#ixzz1pqxaaIOM
Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Menyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Referensi :
http://www.google.co.id/
http://niekerahma.blogspot.com/2011/02/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html
http://irvanmudasaputra.blogspot.com/2012/03/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/2268905-konsep-demokrasi/#ixzz1pqxaaIOM
Minggu, 04 Maret 2012
Pendidikan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Selaku warga masyarakat, warga bangsa, dan negara secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan international, maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan ketidak terdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia, harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan, dan berkepribadian indonesia. Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai sikap dan kepribadian diandalkan kepada Pendidikan Pancasila, Bela Negara, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan.
Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang dilandasi jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang Informasi, Komunikasi, dan Transportasi sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia.
Semangat perjuangan Bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap, dan perilaku cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
2. Landasan Hukum
a. UUD 1945
Tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang tercantum pada alenia kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.
Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara yang tercantum pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
Hak setiap warga negara untuk memperoleh pengajaran yang tercantum pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945.
b. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
c. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
a. Tujuan Umum
Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara, hubungan antara warga negara dengan warga negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan Khusus
Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Agar mahasiswa memiliki perilaku sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
4. Pengertian Bangsa Dan Negara
a. Bangsa
Kamus besar Bahasa Indonesia edisi kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta
di dalam pemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara atau Indonesia.
b. Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
5. Hak dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak Warga Negara
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
b. Kewajiban Warga Negara
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintahan tanpa terkecuali serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Referensi :
http://www.google.co.id/
http://viandraa.blogspot.com/2011/05/latar-belakang-pendidikan.html
http://mettamustika.wordpress.com/2010/02/15/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan/
http://devalove.wordpress.com/2010/02/08/latar-belakangmaksud-dan-tujuan-pendidikan-kewarnegaraan/
1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Selaku warga masyarakat, warga bangsa, dan negara secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan international, maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan ketidak terdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia, harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan, dan berkepribadian indonesia. Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai sikap dan kepribadian diandalkan kepada Pendidikan Pancasila, Bela Negara, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan.
Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang dilandasi jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang Informasi, Komunikasi, dan Transportasi sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia.
Semangat perjuangan Bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap, dan perilaku cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
2. Landasan Hukum
a. UUD 1945
Tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang tercantum pada alenia kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.
Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara yang tercantum pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
Hak setiap warga negara untuk memperoleh pengajaran yang tercantum pada Pasal 31 ayat (1) UUD 1945.
b. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
c. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
a. Tujuan Umum
Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara, hubungan antara warga negara dengan warga negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan Khusus
Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Agar mahasiswa memiliki perilaku sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
4. Pengertian Bangsa Dan Negara
a. Bangsa
Kamus besar Bahasa Indonesia edisi kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta
di dalam pemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara atau Indonesia.
b. Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
5. Hak dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak Warga Negara
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
b. Kewajiban Warga Negara
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintahan tanpa terkecuali serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Referensi :
http://www.google.co.id/
http://viandraa.blogspot.com/2011/05/latar-belakang-pendidikan.html
http://mettamustika.wordpress.com/2010/02/15/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan/
http://devalove.wordpress.com/2010/02/08/latar-belakangmaksud-dan-tujuan-pendidikan-kewarnegaraan/
Selasa, 22 November 2011
Fenomena-Fenomena Alam
ILMU ALAMIAH DASAR
1. Fenomena Corp Circle
Istilah Corp awalnya muncul dalam desain grafis. Corp atau Corpping digunakan untuk menggunting atau membuang sebagian gambar atau visual yang tidak diperlukan. Sebagai contoh, jika Anda hanya menginginkan gambar Anda saja yang diambil dari keseluruhan tampilan dalam satu frame foto, maka Anda harus meng-corp gambar yang lainnya, baik dengan mempergunakan teknologi komputer atau secara manual dengan mempergunakan gunting, cutter atau alat lainnya.
Kalau Circle bisa diterjemahkan sebagai bentuk yang melingkar, maka Corp Circle dapat disimpulkan sebuah perlakuan atau kegiatan membuang beberapa bagian bentuk yang tidak diperlukan dengan pola-pola atau patron melingkar. Kegiatan yang sama jika dilakukan di atas karton atau spoonhard biasa juga disebut cut out. Hasilnya dapat digunakan sebagai patron untuk sablon.
Belakangan istilah Crop Circle digunakan untuk menamai rubuhnya sebagian batang gandum, tebu dan padi pada hamparan luas yang hampir dipanen dengan arah berputar teratur seperti pusaran. Peristiwa rubuhnya itu diyakini sebagai upaya menghilangkan(cropping) bagian yang tidak diingini. Setelah dilihat dari kejauhan dan ketinggian tertentu maka terlihat patron atau pola dekoratif yang sangat artistik.
Macam-macam penyebab terjadinya Crop Circle antara lain :
Ø Perbuatan Manusia
Menurut ilmuwan Anderro dari Inggris yang telah menyelidiki sekaligus meneliti fenomena tersebut selama 17 tahun lamanya, bahwa ada sekitar 80% lingkaran ladang gandum itu merupakan buatan manusia. Seorang warga Inggris pernah menuturkan kepada media massa, bahwa dia dan beberapa temannya adalah pembuat lingkaran ladang gandum di London, Inggris. Sebelumnya mereka telah mempersiapkan gambar desain, ketika gandum di ladang hampir matang, dengan sebuah paku panjang dipantakkan di ladang gandum, dan paku itu dijadikan sebagai pusatnya, selanjutnya, melingkari permukaan tanah dengan tali, lalu muncullah sebuah lingkaran ladang gandum.
Ø Medan Magnet
Dalam medan magnet terdapat suatu daya gerak yang gaib, dapat menghasilkan suatu arus listrik, sehingga tanaman “berbaring datar” di atas permukaan tanah.
Ahli terkait asal AS yakni Jeffery Walson telah meneliti 130 lebih lingkaran ladang gandum, dan didapati bahwa 90 % disekitar lingkaran aneh tersebut terdapat transformator yang berhubungan dengan kabel tegangan tinggi. Di bawah panjang garis keliling sepanjang 270 meter tersebut terdapat sebuah kolam, oleh karena diairi, maka ion yang dikeluarkan tanah dari bagian dasar ladang gandum dapat menghasilkan elektrik negatif, sedangkan transformator yang dihubungkan dengan kabel tegangan tinggi menghasilkan elekrik positif. Setelah elektrik negatif dan positif bersentuhan dapat menghasilkan energi magnet listrik, selanjutnya merobohkan gandum lalu membentuk lingkaran aneh.
Ahli terkait asal AS yakni Jeffery Walson telah meneliti 130 lebih lingkaran ladang gandum, dan didapati bahwa 90 % disekitar lingkaran aneh tersebut terdapat transformator yang berhubungan dengan kabel tegangan tinggi. Di bawah panjang garis keliling sepanjang 270 meter tersebut terdapat sebuah kolam, oleh karena diairi, maka ion yang dikeluarkan tanah dari bagian dasar ladang gandum dapat menghasilkan elektrik negatif, sedangkan transformator yang dihubungkan dengan kabel tegangan tinggi menghasilkan elekrik positif. Setelah elektrik negatif dan positif bersentuhan dapat menghasilkan energi magnet listrik, selanjutnya merobohkan gandum lalu membentuk lingkaran aneh.
Ø Angin Tornado
Menurut Fisikawan dari Universitas Michigan, AS yakni Dr.Delon Smith, bahwa perubahan musim panas tidak menentu, angin tornado adalah sebab utama yang menyebabkan lingkaran aneh itu. Melalui risetnya dia mendapati, bahwa sejumlah besar lingkaran aneh di ladang gandum yang muncul di sisi gunung atau daerah yang berjarak 60-70 km dari gunung, dimana tempat seperti ini adalah tempat yang mudah sekali membentuk angin tornado.
Ø Buatan Makhluk Luar Angkasa atau Aliens
Banyak yang meyakini, bahwa sebagian besar lingkaran aneh di ladang gandum terbentuk dalam waktu satu malam, besar kemungkinan adalah hasil karya makhluk luar angkasa. Sejak 1990, fotografer Alexander mengatakan, dia melihat cahaya yang ganjil di ladang gandum, cahaya itu terbang kesana-kemari di antara kedua lingkaran aneh itu.
Ø Heterodoxy(Pandangan Sumbang)
Sejumlah orang percaya, bahwa di balik lingkaran ladang gandum terdapat berbagai macam kekuatan gaib. Menurut dugaan ini, ada yang lantas menyebut lingkaran aneh itu sebagai “pemberitahuan bencana”, agar supaya menyebarkan pandangan sumbang yang menyimpang dari ajaran ortodoks.

Gambar diatas merupakan gambar dari fenomena corp circle.
2. Fenomena Air Terjun Mengeluarkan Darah
Inilah salah satu fenomena alam yang langka terjadi, bagaimana tidak dari sebuah sumber air yang mengalir pada sebuah air terjun bisa terdapat aliran darah yang mengalir terus menerus namun agak lambat. Hal ini terjadi di sebuah Gletser di Antartika tepatnya di lembah Mc Murdo wilayah kutub selatan. Pertama kali seorang geolog menemukan air terjun beku tahun 1911 dan mereka menemui hal aneh yang mereka kira adalah warna merah yang mengalir merupakan warna yang berasal dari ganggang merah, namun sifat sejatinya ternyata lebih dari yang mereka duga.
Kira-kira dua juta tahun yang lalu Gletser Taylor terkurung dibawah aliran air yang mengandung kumpulan mikroba kuno, dan mereka terisolasi disana di bawah lapisan es yang sangat tebal secara alami, berkembang secara independen mikroba ini hidup tanpa cahaya, panas dan oksigen, dan disana mereka terperangkap pada suatu kondisi salinitas yang sangat tinggi dan kaya akan zat besi sehingga memberikan warna yang merah sama dengan zat besi dalam darah.
Dan Air terjun ini terjadi karena adanya sebuah celah dari gletser tersebut yang memungkinkan air subglacial tersebut keluar, membentuk air terjun tanpa mencemari ekosistem di dalamnya. Para ilmuwanpun akhirnya menduga dari kesimpulan tersebut bisa sangat mungkin terjadi juga di planet- planet lain seperti Mars dan Yupiter, Air terjun berdarah ini benar benar suatu fenomena alam yang ajaib baik secara visual maupun ilmiah.
Gambar diatas merupakan gambar dari fenomena air terjun mengeluarkan darah.
3. The Great Blue Hole
The Great Blue Hole adalah lubang air besar di lepas pantai Belize. Itu terletak di dekat pusat Lighthouse Reef, sebuah kota kecil 100 kilometer(62 mil) dari daratan dan Belize City. Lubang itu berbentuk bulat, lebih dari 300 meter(984 kaki) dan 125 meter(410 kaki) di dalam.
Selama jutaan tahun di Blue Hole adalah sebuah gua kering yang besar dan stalaktit dan stalagmit perlahan-lahan terbentuk. Ketika zaman es terakhir berakhir ribuan tahun yang lalu, permukaan air laut naik untuk menutupi gua. Ketika menyelam di Blue Hole, Anda berenang di bawah apa yang tersisa dari langit-langit tua untuk melihat sisa stalaktit dan stalagmit.
Sebuah gempa bumi besar akan menyebabkan langit-langit gua runtuh membentuk lubang pembuangan, dan pergolakan memiliki efek miring Lighthouse Reef ke sudut sekitar 12 derajat. Sepanjang dinding gua ini adalah mantan overhang dan tepian, perumahan Pleistocene stalaktit, stalagmit, dan kolom.
Tidak ada oksigen di dekat bagian bawah, dan hidrogen sulfida mencegah penghuni bawah laut menggali dan mengganggu sedimen. Analisis pendahuluan core pendek berfluktuasi menunjukkan serbuk sari, spora, merkuri, dan tingkat arsen berkisar antara 15 dan 21 ppm(bagian per juta). Peristiwa-peristiwa lain dicatat dalam core pendek termasuk angin ribut atau badai besar lapisan. Badai lapisan berwarna terang dan indah. Air tidak beredar secara bebas di Blue Hole, sehingga hanya ada sedikit kehidupan laut di bawah kedalaman dangkal. Suhu pada kedalaman 130 kaki(40 meter) adalah sekitar 76 derajat F(24 C) sepanjang tahun.
Gambar diatas merupakan gambar dari fenomena the great blue hole.
4. Moon Bows(Pelangi Bulan)
Fenomena ini terjadi ketika bulan berada pada titik rendah, bulan memang benda langit yang tidak memiliki cahaya sendiri, bulan “meneruskan” cahaya dari matahari, bila pelangi siang hari terjadi karena pembiasan cahaya matahari maka pelangi yang terjadi malam hari disebabkan oleh pembiasan cahaya bulan. Beberapa tempat di dunia sering menampilkan moonbow, salah satunya adalah air terjun victoria di perbatasan zambia dan zimbabwe. Selain itu air terjun cumberland, dekat corbin, kentucky di amerika serikat juga sering dilaporkan terlihat moonbow disana.
Gambar diatas merupakan gambar dari fenomena moon bows(pelangi bulan).
5. Aurora Borealis
Aurora adalah fenomena pancaran cahaya yang menyala-nyala pada lapisan ionosfer dari sebuah planet sebagai akibat adanya interaksi antara medan magnetik yang dimiliki planet tersebut dengan partikel bermuatan yang dipancarkan oleh matahari(angin matahari) di bumi. Aurora terjadi di daerah di sekitar kutub selatan magnetiknya. Aurora yang terjadi di daerah sebelah utara dikenal dengan nama Aurora Borealis, yang dinamai bersempena Dewi Fajar Rom, Aurora, dan nama Yunani untuk angin utara, Boreas. Ini karena di Eropa, Aurora sering terlihat kemerah-merahan di ufuk utara seolah-olah matahari akan terbit dari arah tersebut. Aurora Borealis selalu terjadi diantara September-Oktober dan Maret-April. Fenomena Aurora di sebelah selatan yang dikenal dengan Aurora Australis mempunyai sifat-sifat yang serupa. Tapi kadang-kadang Aurora muncul di puncak gunung di iklim tropis.
Gambar diatas merupakan gambar dari fenomena aurora borealis.
Langganan:
Postingan (Atom)



