Minggu, 17 Maret 2013

Kewirausahaan 2


KEWIRAUSAHAAN 2

1.      Apa yang anda ketahui  tentang kewirausahaan, dan karakteristik wirausaha ?

Jawab :
a.      Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan (Entrepreneurship) berasal dari bahasa Perancis yang artinya Perantara.
Kewirausahaan adalah suatu kemampuan kreatif dan inovatif dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang dijadikan dasar, kiat dalam usaha atau memperbaiki hidup. Hakikat dasar dari kewirausahaan adalah kreativitas dan keinovasian. Kreativitas adalah berpikir untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Kewirausahaan dapat dipelajari dan diajarkan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri karena jelas objek, konsep, teori, dan metode ilmiahnya.
b.      Karakteristik Wirausaha
Ø  Memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya.
Ø  Lebih memilih risiko yang moderat.
Ø  Percaya akan kemampuan dirinya untuk berhasil.
Ø  Selalu menghendaki umpan balik yang segera.
Ø  Berorientasi ke masa depan, perspektif, dan berwawasan jauh ke depan.
Ø  Memiliki semangat kerja dan kerja keras untuk mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik .
Ø  Memiliki ketrampilan dalam mengorganisasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah.
Ø  Selalu menilai prestasi dengan uang.

2.      Sumber gagasan untuk usaha baru (Internal dan Eksternal) ?

Jawab :
a.      Internal
Ø  Analisa konsep hingga bisa terdefinisi dengan jelas, termasuk penguraian masalah yang perlu dipecahkan
Ø  Penggunaan daya ingat untuk menemukan kesamaan dan unsur-unsur yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah-masalahnya.
Ø  Rekombinasi unsur-unsur tersebut dengan cara baru dan bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah dan membuat konsep dasar bisa dipraktekkan.
b.      Eksternal
Ø  Konsumen
Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
Ø  Perusahaan yang sudah ada
Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mecari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga bisa membentuk ventura baru.
Ø  Saluran distribusi
Saluran distribusi juga merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
Ø  Pemerintah
Pemerintah juga merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara. Pertama, melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bisa memungkinkan  munculnya gagasan produk baru, misalnya peraturan keselamatan kerja memungkinkan munculnya usaha yang dipusatkan kepada produk-produk keselamatan kerja.
Ø  Penelitian dan pengembangan
Penelitian dan pengembangan sering menghasilkan gagasan produk baru atau perbaikan produk yang sudah ada.




3.      Apa yang anda ketahui tentang Hak Guna Paten (Franchising), serta sebutkan keuntungan dan kelemahannya ?

Jawab :
a.      Pengertian Hak Guna Paten (Franchising)
Hak guna paten bisa didefinisikan sebagai persetujuan dimana perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang mempunyai merk dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan , distributor, atau pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalti dan menyesuaikan diri dengan prosedur operasi standar. Orang yang menawarkan hak guna paten disebut pemberi hak guna paten (franchisor), dan merupakan orang yang berpengalaman dalam bisnis selama beberapa puluh tahun serta memiliki pengetahuan mengenai apa yang berhasil dan apa yang tidak. Orang yang membeli hak guna paten dan diberikan kesempatan untuk masuk dalam usaha baru dengan peluang besar untuk berhasil.
b.      Keuntungan dan Kelemahan
Ø  Keuntungan
Keuntungan yang paling utama dari hak guna paten adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas. Penerima hak guna paten diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang telah ditetapkan. Salah satu tujuan dari pemberian hak usaha adalah bahwa pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting. Jika pemberi hak memberikan peluang kuat untuk berhasil, dia juga akan menerima manfaat dari royalti yang di terima dari penerima hak guna paten. Untuk menjamin tercapainya hal ini, pemberi hak harus menyediakan akuntansi standar dan prosedur operasional dan mempertahankan kendali atas perancangan tata ruang, peralatan dan perlengkapan. Kendali struktural sesungguhnya menguntungkan bagi penerima hak karena dia akan mendapatkan manfaat dari pengalaman dari pemberi hak. Masing-masing penerima hak guna paten individu tidak akan mampu memasang iklan secara luas. Akan tetapi, dengan penggabungan (pooling) dimana kontribusi diberikan oleh tiap-tiap penerima hak berdasarkan volume penjualan, organisasi keseluruhan bisa mengadakan pengiklanan besar-besaran untuk memperkuat nama hak guna paten. Penerima hak guna paten individu kemudian bisa melakukan promosi didaerah mereka sesuai dengan persetujuan yang ada.
Ø  Kelemahan
v  Pajak.
v  Pembayaran royalti.
v  Kurang bebas dalam pengelolaan atau pengoperasian.
v  Perusahaan Franchisor (pemilik hak guna paten) mungkin bertindak sebagai penyalur tunggal dari beberapa perlengkapan.