KEWIRAUSAHAAN 2
1. Apa yang anda ketahui tentang kewirausahaan, dan karakteristik
wirausaha ?
Jawab :
a.
Pengertian
Kewirausahaan
Kewirausahaan (Entrepreneurship)
berasal dari bahasa Perancis yang artinya Perantara.
Kewirausahaan adalah suatu kemampuan kreatif dan
inovatif dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang dijadikan dasar,
kiat dalam usaha atau memperbaiki hidup. Hakikat dasar dari kewirausahaan
adalah kreativitas dan keinovasian. Kreativitas adalah berpikir untuk
menghasilkan sesuatu yang baru. Kewirausahaan dapat dipelajari dan diajarkan
sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri karena jelas objek, konsep, teori, dan
metode ilmiahnya.
b.
Karakteristik Wirausaha
Ø
Memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang
dilakukannya.
Ø
Lebih memilih risiko yang moderat.
Ø
Percaya akan kemampuan dirinya untuk berhasil.
Ø
Selalu menghendaki umpan balik yang segera.
Ø
Berorientasi ke masa depan, perspektif, dan berwawasan
jauh ke depan.
Ø
Memiliki semangat kerja dan kerja keras untuk
mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik .
Ø
Memiliki ketrampilan dalam mengorganisasikan sumber
daya untuk menciptakan nilai tambah.
Ø
Selalu menilai prestasi dengan uang.
2.
Sumber gagasan untuk usaha baru (Internal dan
Eksternal) ?
Jawab :
a.
Internal
Ø
Analisa konsep hingga bisa terdefinisi dengan jelas,
termasuk penguraian masalah yang perlu dipecahkan
Ø
Penggunaan daya ingat untuk menemukan kesamaan dan
unsur-unsur yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah-masalahnya.
Ø
Rekombinasi unsur-unsur tersebut dengan cara baru dan
bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah dan membuat konsep dasar bisa
dipraktekkan.
b.
Eksternal
Ø
Konsumen
Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang
menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan
keinginan mereka.
Ø
Perusahaan
yang sudah ada
Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan
mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada
dan kemudian mecari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga
bisa membentuk ventura baru.
Ø
Saluran
distribusi
Saluran distribusi juga merupakan sumber gagasan
baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
Ø
Pemerintah
Pemerintah juga merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara. Pertama, melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bisa memungkinkan munculnya gagasan produk baru, misalnya peraturan keselamatan kerja memungkinkan munculnya usaha yang dipusatkan kepada produk-produk keselamatan kerja.
Pemerintah juga merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara. Pertama, melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bisa memungkinkan munculnya gagasan produk baru, misalnya peraturan keselamatan kerja memungkinkan munculnya usaha yang dipusatkan kepada produk-produk keselamatan kerja.
Ø
Penelitian
dan pengembangan
Penelitian dan pengembangan sering menghasilkan
gagasan produk baru atau perbaikan produk yang sudah ada.
3.
Apa yang anda ketahui tentang Hak Guna Paten
(Franchising), serta sebutkan keuntungan dan kelemahannya ?
Jawab :
a.
Pengertian Hak Guna Paten (Franchising)
Hak guna paten bisa didefinisikan
sebagai persetujuan dimana perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang
mempunyai merk dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan , distributor,
atau pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalti dan menyesuaikan
diri dengan prosedur operasi standar. Orang yang menawarkan hak guna paten
disebut pemberi hak guna paten (franchisor), dan merupakan orang yang
berpengalaman dalam bisnis selama beberapa puluh tahun serta memiliki
pengetahuan mengenai apa yang berhasil dan apa yang tidak. Orang yang membeli
hak guna paten dan diberikan kesempatan untuk masuk dalam usaha baru dengan
peluang besar untuk berhasil.
b.
Keuntungan dan Kelemahan
Ø
Keuntungan
Keuntungan yang paling utama dari hak guna paten
adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai
usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis
dengan arah yang jelas. Penerima hak guna paten diberikan nasihat atau sebuah
lokasi usaha yang telah ditetapkan. Salah satu tujuan dari pemberian hak usaha
adalah bahwa pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas
tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting. Jika pemberi hak memberikan
peluang kuat untuk berhasil, dia juga akan menerima manfaat dari royalti yang
di terima dari penerima hak guna paten. Untuk menjamin tercapainya hal ini,
pemberi hak harus menyediakan akuntansi standar dan prosedur operasional dan
mempertahankan kendali atas perancangan tata ruang, peralatan dan perlengkapan.
Kendali struktural sesungguhnya menguntungkan bagi penerima hak karena dia akan
mendapatkan manfaat dari pengalaman dari pemberi hak. Masing-masing penerima
hak guna paten individu tidak akan mampu memasang iklan secara luas. Akan
tetapi, dengan penggabungan (pooling) dimana kontribusi diberikan oleh
tiap-tiap penerima hak berdasarkan volume penjualan, organisasi keseluruhan
bisa mengadakan pengiklanan besar-besaran untuk memperkuat nama hak guna paten.
Penerima hak guna paten individu kemudian bisa melakukan promosi didaerah
mereka sesuai dengan persetujuan yang ada.
Ø
Kelemahan
v Pajak.
v Pembayaran royalti.
v Kurang bebas dalam
pengelolaan atau pengoperasian.
v
Perusahaan Franchisor (pemilik hak guna paten) mungkin bertindak
sebagai penyalur tunggal dari beberapa perlengkapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar