Minggu, 29 April 2012

                                               PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.    Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bhinneka (beraneka ragam). Keanekaragaman tersebut dapat ditinjau dari segi ras, agama, gender, budaya, dan suku.

a.    Perbedaan Ras
Ras ditandai dengan ciri-ciri fisik atau tubuh yang khas dan tertentu. Kekhususan itu terdapat pada warna kulit, bentuk mata, bentuk hidung, warna rambut, dan sebagainya. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai ras. Terdapat warga negara yang berasal dari ras mongoloid berkulit kuning (Cina, keturunan Jepang, Korea), baik asli maupun keturunan. Ada juga ras Melayu yang berkulit sawo matang rambut hitam, seperti ras pada suku Jawa, Sunda, Bali, dan sebagainya. Terdapat juga ras negroid berkulit hitam, rambut keriting seperti suku-suku yang bertempat tinggal di Irian (Papua). Semua yang berasal dari ras mana pun apabila telah menjadi warga negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Masing-masing memiliki kesempatan mengembangkan potensinya, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaannya. Ras Cina keturunan, Arab, India, atau dari kulit putih ( Eropa) dapat mengembangkan dan menyalurkan aspirasi politiknya di pemerintahan, mendirikan partai politik, ikut dalam pemilihan umum, menduduki jabatan pemerintahan. Mereka berhak menggunakan bahasa, mengembangkan kebudayaan sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan yang beradab dan bermartabat. Misalnya dari ras keturunan Cina berkesenian tradisional Cina seperti tari barong, membuat leong, merayakan hari raya agamanya. Kita ketahui bahwa berbagai pengembangan potensi dari berbagai ras yang ada di Indonesia sesungguhnya merupakan khazanah atau kekayaan bangsa dan menjadi kebanggaan bersama sebagai bangsa Indonesia.
b.    Agama
Di Indonesia terdapat pemeluk agama yang berbeda. Agama Islam sebagai agama dengan jumlah pemeluk terbesar dapat hidup rukun dan saling bertoleransi dengan pemeluk agama yang lain, yakni Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha secara harmonis dalam kurun waktu yang lama. Hal ini telah berlangsung lama yakni sejak kedatangannya di Indonesia. Tak kurang pentingnya kaum Kristiani yang mngembangkan ajaran damai dan kasih sayang membangun kebersamaan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang rukun hormat menghormati sesama manusia.
Jauh sebelumnya, pada masa kerajaan Majapahit kondisi kerukunan antara pemeluk agama Hindu dan Buddha digambarkan dengan indah dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Prapanca dengan istilah “bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa”. Dasar-dasar kehidupan sosial ini sepatutnya tetap dilestarikan dalam kesatuan bangsa yang semakin kuat dan dinamis. Dengan demikian, kesamaan kedudukan yakni sebagai warga negara dari berbagai pemeluk agama seakan menjadi taman indah kehidupan. Dengan agama, manusia menjadi berbudi luhur dan bermartabat, jauh dari sifat jahat dan menyengsarakan sesama manusia, karenanya sangat disayangkan adanya berbagai konflik bedarah yang mengatasnamakan agama. Kita jaga persatuan dan kesatuan dengan memberikan dan menghormati kedudukan yang sama bagi semua pemeluk agama untuk beribadah sesuai dengan agama masing-masing. Hak beragama adalah hak asasi manusia yang paling asasi.
c.    Gender
Cita-cita luhur RA Kartini, Dewi Sartika, Tjut Nyak Din, dan apa yang telah mereka perjuangkan menjadi bukti nyata bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia memiliki harga diri dan pandangan tentang kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Perjuangan emansipasi kaum wanita di Indonesia bersumber dari hati nurani yang tulus para pejuang dari kalangan bangsa Indonesia sendiri. Kesamaan kedudukan gender tersebut harus menjadi peluang bagi kaum wanita untuk berkarya dan berpretasi setara dengan kaum pria dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di Indonesia menurut UUD 1945 tidak terdapat pengekangan dan pembatasan hak bagi kaum wanita untuk berkiprah dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi maupun kebudayaan. Terbukti dalam sejarah Indonesia pernah terdapat presiden wanita, menteri wanita, dan profesi serta jabatan lain yang dipegang wanita. Hal ini menunjukkan kesamaan gender telah terbukti nyata.
d.    Golongan
Berbagai golongan dalam masyarakat, baik atas dasar profesi, tingkat pendidikan, dan sebagainya mempunyai kedudukan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penggolongan atau pengelompokan terjadi karena para anggota memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Namun demikian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mereka memiliki kedudukan yang sama.
e.    Budaya dan Suku
Di wilayah Indonesia terdapat sekitar tiga ratus suku bangsa dengan kebudayaan masing-masing. Semua suku bangsa (etnis) dengan bahasa daerah msing-masing berhak mengembangkan kebudayaannya selaras dengan nilai-nilai harkat dan martabat kemanusiaan yang luhur.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Hal ini berarti bahwa pengembangan budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan nilai-nilai peradaban. Kesamaan untuk berkembang dan mengembangkan kebudayaan itu selaras dengan kemajuan zaman dan peradaban yang luhur dan bernilai kemanusiaan.

Rabu, 25 April 2012

Wawasan Nusantara

                                        PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.    Wawasan Nusantara Dan Latar Belakang Filosofis Dari Wawasan Nusantara
a.    Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya, alam semesta dan penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkunganya, manusia Indonesia memiliki inovasi. Nilai–nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
    Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
    Sila Persatuan Indonesia
    Sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwusyawaratan/perwakilan
    Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara Geografi
Adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan atau kebijakan politik Negara tersebut. Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan-pergolakan dalam Negeri pada saat itu. Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.

c.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.

d.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Dengan semangat kebangsaan tersebut, perjuangan berikutnya mengahsilkan proklamasi 17 agustus 1945 di mana Indonesia mulai menegara. Proklamasi kemerdekaan harus dipertahankan dengan semangat persatuan yang esensinya adalah ”mempertahankan persatuan Bangsa Indonesia dan menjaga kesatuan wilayah Republik Indonesia”.

2.    Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
    Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
    Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar–benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
    Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan  menghormati segala bentuk perbedaan atau ke bhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
    Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.

3.    Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga mempunyai pengertian menggabarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap indrawi. Kata nasional menunjukkan kata sifat atau ruang lingkup. Bentuk kata yang berasal dari istilah nation itu berarti bangsa yang telah mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara. Nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di atara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia, serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.
Wawasan nasional merupakan “cara pandang” suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya. Wawasan merupakan penjabaran dari falsafat Bangsa Indonesia sesuai dengan keadaan geografis suatu bangsa, serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya, ialah bagaimana bangsa itu memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya, serta kondisi sosial budayanya dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Dengan demikian wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara berpikir, cara bertindak, cara bertingkah laku bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosiokultural, dengan aspek astagatra (kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan penduduk serta ipoleksosbud hankam).

Kamis, 05 April 2012

Wawasan Nusantara

                         PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.    Wawasan Nasional
wawasan nasional yaitu cara pandang suatu bangsa terhadap diri dan lingkungannya yang meliputi geografi, sejarah, dan idiologi.
Sikap dan cara pandang Bangsa Indonesia terhadap geografi yang berbentuk Negara kepulauan, sejarah Bangsa Indonesia dan Pancasila maka wawasan itu disebut Wawasan Nusantara. Sehingga dengan demikian wawasan nasional suatu bangsa dengan bangsa lainnya akan berbeda karena terdapat perbadaaan geografinya, sejarahnya, dan idiologinya.

a.    Fungsi Wawasan Nusantara
    Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
    Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
    Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
    Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
b.    Tujuan Wawasan Nusantara
Secara umum, Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Selain itu tujuan Wawasan Nusantara terdiri dari dua, yaitu :
    Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
    Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2.    Paham Kekuasaan
Wawasan Nusantara pada hakekatnya tidak lain adalah persatuan dan kesatuan atau keutuhan Nusantara, cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dan serba Nusantara serta mendahulukan kepentingan nasional(nasionalisme) yang sangat diperlukan dan merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu :
    Melindungi segenap Bangsa Indonesia.
    Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    Ikut mewujudkan perdamaian dunia.

a.    Paham-Paham Kekuasaan
    Paham Machiavelli :
Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter, kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter atau dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
    Paham Kaisar Napoleon Bonaparte :
Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi(ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi).
    Paham Jendral Clausewitz :
Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
    Paham Fuerbach dan Hegel :
Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham liberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
    Paham Lenin :
Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompok atau komunal yang mementingkan kelompok atau Negara sebaliknya faham liberalisme lahir dari individualisme dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi atau warga.
    Paham Lucien dan Sidney :
Karena politik dianggap kotor maka kedua tokoh tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun atau politik berbudaya.

3.    Teori Geopolitik
Arti Geopolitik secara harfiah adalah “Geo” asal dari “Geografi” dan “Politik” artinya “Pemerintahan”, jadi Geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan atau ditentukan oleh kondisi dan konfigurasi geografinya(contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi dan konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

    Menurut Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen :
Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah makhluk hidup, oleh karena Negara diibaratkan sebagai makhluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup(lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang atau bangsa lain. Inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.
    Menurut Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder :
Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman(seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai lautan), maka teori ini disebut wawasan benua atau darat adapun dalilnya “Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah jantung dunia”(yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia), karena itu teori ini disebut “Teori Jantung”. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
    Menurut Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan :
Kedua tokoh ini berasal dari Inggris(seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan atau kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya “Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat”(antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
    Menurut Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller :
Menurut tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut, dan udara berdaulat juga di angkasa atau dirgantara maka tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa, saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang Geostasioner.
    Menurut Nicholas J Spykmen :
Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik di darat, laut, dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi atau campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).


4.    Paham Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia
a.    Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai ”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.”  Wawasan nasional Bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional Bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi Geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar Bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan Bangsa dan Negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

b.    Geopolitik Bangsa Indonesia
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan(nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Geopolitik Bangsa Indonesia di dasarkan atas nilai ke Tuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945, yang pada intinya :
    Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan.
    Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme.


      Referensi :
    http://www.google.co.id/
    http://ryanfirdaus-ryanfirdaus.blogspot.com/2011/03/fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara-1.html
    http://www.sarjanaku.com/2010/10/wawasan-nusantara.html
    http://creativitas-monica.blogspot.com/2011/05/paham-kekuasaan.html
    http://gendilq.blogspot.com/2011/04/paham-kekuasaan-dan-geopolitik-menurut.html
    http://umarhasanpunya.blogspot.com/2011/05/teori-geopolitik.html