2. Bentuk Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara
a. Pemerintahan Monarki
Kata Monarki berasal dari bahasa yunani. Monos yang artinya “Satu” dan Archein yang artinya “Pemerintah”, jadi dapat diartikan Pemerintahan Monarki merupakan sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang dipimpin oleh satu orang(raja). Adapun beberapa bentuk pemerintahan monarki antara lain :
Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya tidak terbatas.
Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.
b. Pemerintahan Republik
Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin, Res yang artinya “Pemerintahan” dan Publica yang berarti “Rakyat”. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar