Sabtu, 31 Maret 2012

Undang-Undang yang Mengatur Hak Asasi Manusia di Indonesia

3.    Undang-Undang yang Mengatur Hak Asasi Manusia di Indonesia
Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia(HAM) di Indonesia adalah Undang-Undang No 39 Tahun 1999. Adapun hak-hak yang ada dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tersebut antara lain sebagai berikut :

    Hak untuk hidup(Pasal 4)
    Hak untuk berkeluarga(Pasal 10)
     Hak untuk mengembangkan diri(Pasal 11, 12, 13, 14, 15, 16)
    Hak untuk memperoleh keadilan(Pasal 17, 18, 19)
    Hak atas kebebasan pribadi(Pasal 20-27)
    Hak atas rasa aman(Pasal 28-35)
     Hak atas kesejahteraan(Pasal 36-42)
    Hak turut serta dalam pemerintahan(Pasal 43-44)
    Hak wanita(Pasal 45-51)
    Hak anak(Pasal 52-66)

15 komentar:

  1. kita juga punya nih jurnal mengenai ham, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya

    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/6316/1/Effect%20of%20macroeconomic%20indicators%20on%20firm%20profitability%20and%20its%20implication%20on%20stock%20price%20a%20case%20study.pdf
    semoga bermanfaat yaa :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bahasa mba'.?
      butuh bahasa yang indonesia -_-

      Hapus
  2. makasih ...
    nice post ,,,
    sangat membantu ...

    BalasHapus
  3. elfira prilanda,berliana,lia cantik banget

    BalasHapus
  4. Kurang komprhensif uu HAM nya, tolong diperbaiki scr komprhensif....
    Wassalam

    BalasHapus