Minggu, 23 Maret 2014

Penggabungan Badan Usaha Dan Kontribusi Relatif Perusahaan Yang Bergabung (Kelompok 1)



PENGGABUNGAN BADAN USAHA DAN KONTRIBUSI RELATIF PERUSAHAAN YANG BERGABUNG

1.      Definisi Penggabungan Badan Usaha
Usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

2.      Bentuk Penggabungan Usaha
a.       Merger atau Statutory Merger
A + B + C = A
Hanya satu perusahaan yang masih bertahan, yang lain dibubarkan.
b.      Konsolidasi atau Statutory Consolidation
A + B + C = Z
Kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan dan semua asset dan utang kedua perusahaan tersebut ditransfer pada perusahaan yang baru.
c.       Akuisisi atau Stock Acquisition
A + B = A + B
Satu perusahaan membeli saham perusahaan lain dan keduanya melanjutkan operasinya secara terpisah.

3.      Manfaat dan Tujuan Penggabungan Usaha
a.       Pemasaran yang lebih luas.
b.      Volume penjualan yang lebih tinggi.
c.       Organisasi yang lebih kuat.
d.      Produksi dan Manajemen yang lebih baik.
e.       Penghematan biaya melalui operasi yang ekonomis dan efisien.
f.       Pengendalian yang lebih baik terhadap pasar dan posisi persaingan.
g.      Kemampuan mengumpulkan modal yang lebih besar.



4.      Contoh Soal
Diketahui : a. Mengeluarkan Saham 10.000 lembar @ $10
                   b. Nilai pasar $600.000
                   c. Mengeluarkan biaya legal dan beban penilai $40.000
                   d. Biaya pengeluaran saham $25.000
Jawaban :
Ø  Nilai wajar saham yang dikeluarkan               $600.000
Biaya akuisisi                                                  $  40.000
                        Total harga beli                       $640.000

Ø  Nilai wajar saham yang dikeluarkan               $600.000
Biaya pengeluaran saham                               ($  25.000)
                        Total harga beli                       $575.000

5.      Pengertian Nilai Buku dan Nilai Wajar
Ø  Nilai Buku adalah nilai aset perusahaan yang terkena pada catatan atau informasi pada umumnya.
Ø  Nilai wajar adalah harga yang berlaku umum dipasaran yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran atas harta tersebut.

6.      Keuntungan dan Kerugian Akuisisi
Ø  Keuntungan Akuisisi :
a.       Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b.      Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c.       Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d.      Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi.

Ø  Kerugian Akuisisi :
a.       Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b.      Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c.       Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi.

7.      Prosedur Akuntansi Penggabungan Metode Purchase
a.       Metode Penyatuan Kepemilikan
b.      Metode Pembelian

8.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dalam Pemilihan Kontribusi Relatif
a.       Penggabungan usaha dengan mengeluarkan modal saham, yaitu maksudnya adalah masing-masing perusahaan bergabung dalam relatif yang sama, modal saham yang sama, dan jika mendapatkan keuntungan sama-sama dibagi rata.
b.      Penggabungan usaha dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis saham, yaitu maksudnya adalah perusahaan A dan perusahaan B sama-sama mengeluarkan modal saham, perusahaan A dan perusahaan B mengeluarkan perusahaan C.

1 komentar:

  1. apa perbedaan laporan keuangan yang lain dengan metode konsolidasi?

    BalasHapus